Kenapa pembiayaan/kredit mikro yang plafondnya
kecil-kecil bunga/ marginnya lebih tinggi dibanding kredit yang besar-besar?
Pertanyan diatas sering kali saya dapatkan dari
calon nasabah saat memasarkan produk kredit/ pembiayaan dari sebuah lembaga
keuangan maupun saat berdiskusi dengan teman-teman terkait produk perbankan
khususnya kredit/ pembiayaan mikro.
Tak jarang ada yang berpendapat ini sangat tidak
adil bagi pelaku usaha kecil (UKM) yang seharusnya mendapat keringanan dari
sisi harga (baca: bunga/margin).
Bagaimana tidak? misalnya saja kredit mikro dengan plafond sampai
dengan Rp. 50 Juta saat masih dipasarkan
rata-rata 20% pertahun bahkan beberapa Bank masih ada yang menjual 30% – 35%
pertahun (produk non KUR loh ya...), sementara untuk kredit yang besar-besar saat ini dikisaran 13% - 15% pertahun, bahkan untuk kredit koorporasi yang lebih
besar plafondnya bisa jauh lebih rendah.
Sudah dapat bayangan perbandingan kan? atau mungkin
anda juga punya pertanyaan dan pendapat yang sama?
Sebelum mengulas hal diatas, saya ingin
menyampaikan beberapa kriteria terkait usaha mikro, kecil dan menengah menurut
UU No.20 Tahun 2008.
Kelas
Usaha
|
Kekayaan
Bersih
(tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
|
Penjualan
Tahunan
(Omset
Kotor di setahunkan)
|
Mikro
|
Maksimum Rp. 50 Juta
|
Maksimum Rp. 300 juta
|
Kecil
|
Diatas Rp. 50 Juta Sampai Rp. 500 Juta
|
Rp. 300 juta – Rp. 2.5 Milyar
|
Menengah
|
Diatas Rp. 500 juta sampai Rp. 10 Milyar
|
Rp. 2.5 Milyar – Rp. 50 Milyar
|
Wah tabel diatas kok sepertinya semakin meyakinkan
bahwa ada ketidak-adilan perlakuan pada pengusaha mikro, sudahlah punya usaha
kecil malah dibebani harga (bunga) yang tinggi pula, bahkan ada yang berpendapat
ekstrim bahwa lembaga keuangan/ Bank memanfaatkan pengusaha kecil untuk
mengeruk kuntungan sebesar-besarnya.
Pendapat diatas tidak sepenuhnya benar, karena ada
beberapa hal yang kadang luput dari perhatian kita terkait penyelenggaraan lembaga keuangan bank atau pun non bank yang melayani kredit/pembiayaan mikro,
terbukti beberapa lembaga keuangan/ bank yang bermain di segmen ini tidak
semuanya sukses, beberapa bahkan sudah mengangkat bendera putih meninggalkan
pembiayaan mikro dan kembali ke core bisnis awal mereka yaitu konsumer,
pegawal, KPR dan pembiayaan koorporasi.
Terkait harga (bunga/margin) pada produk pembiayaan
mikro, ada beberapa faktor yang “memaksa” mereka menjual harga lebih tinggi
untuk dapat bertahan dan tumbuh di segmentasi ini:
1.
High
Profit High Risk
Dengan suku bunga/ margin lebih dari 20%
pertahun tentu segmentasi ini sangat menjanjikan keuntungan yang besar,
ditambah lagi dengan market yang masih sangat luas dimana masih banyak pelaku
usaha mikro belum mendapat pelayanan dari lembaga keuangan/ bank.
Namun profit yang menggiurkan juga
sebanding dengan resiko yang dihadapi, bagaimana tidak, rata-rata pelaku usaha
mikro bergerak dibidang usaha informal, dikelola secara tradisional, pencatatan
keuangan yang sangat minim bahkan hampir tidak ada, mereka juga sangat mudah
beralih ke usaha lain, hal-hal ini lah yang membuat resiko pembiayaan mikro
menjadi besar, analisa dari pihak bank berdasarkan data seadanya, dampaknya dapat
dilihat dari Rasio Kredit bermasalah
yang lebih tinggi, dalam praktek lembaga keuangan/ bank besarnya
pembiayaan bermasalah berarti biaya pencadangan juga akan bertambah.
Sedangkan untuk segmentasi menengah atas (SME/ small medium enterprise) rata-rata
usaha sudah formal, perizinan lengkap, manajemen dikelola dengan lebih modern,
pencatatan kegiatan usaha sudah baik, hal ini tentu sangat mendukung dalam
proses analisa oleh pihak bank.
2.
Biaya
Operasional yang tinggi
Faktor lain yang membuat produk
pembiayaan mikro relatif lebih mahal adalah besarnya biaya operasional dalam
segmen ini, sebagai ilustrasi dengan budget Rp. 50 Milyar pertahun, unit bisnis
pembiayaan mikro setidaknya memerlukan 40-50 orang pegawal yang terlibat aktif
yang terdiri dari tenaga pemasaran, penagihan, analis kredit, dan staf
operasional dan administrasi untuk menangani 300 – 400 nasabah dengan asumsi
plafond pernasabah Rp. 100 juta.
Sedangkan untuk pembiayaan menengah atas
hanya membutuhkan 3 – 5 orang saja, untuk bank skala besar bahkan budget segini
tidak lebih dari 5 orang nasabah saja.
Belum lagi biaya operasional lainnya seperti
transportasi yang tentu berbeda
mengelola 300 – 400 nasabah mikro dengan mengelola hanya 3 – 5 nasabah besar. Karena
usaha mikro sangat terbatas dokumentasi kegiatan usahanya termasuk catatan
keuangan yang minim pembiayaan mikro juga mengharusnya petugas-petugas bank
harus turun langsung kelapangan hingga beberapa level keatas, yang berimbas
langsung ke waktu dan biaya yang dikeluarkan.
3.
Biaya
dana yang tinggi
Salah satu fungsi lembaga keuangan/ Bank
adalah fungsi intermediasi, yaitu menjadi perantara orang yang kelebihan dana
(penabung) dan orang yang memerlukan pendanaan (peminjam), karena itulah
sebagian besar sumber dana yang di kucurkan dalam bentuk pembiayaan/ kredit
adalah dana masyarakat yang menabung di bank baik dalam bentuk tabungan maupun
deposito.
Selain faktor keamanan, salah satu yang
menjadi pertimbangan seseorang dalam menempatkan uangnya di lembaga
keuangan/Bank adalah suku bunga yang akan mereka terima, semakin besar suku
bunga yang diberikan kepada nasabah penabung maka semakin besar pula suku bunga
yang akan di jual kepada nasabah peminjam, sifat yang sangat manusiawi bukan? Ketika
jadi penabung ingin dapat return lebih tinggi dan ketika jadi peminjam maunya
dapat biaya bunga sekecilnya.
Nah, suku bunga pembiyaan mikro yang ada di pasaran
saat ini setidaknya telah mempertimbangkan beberapa faktor diatas, namun bukan
hanya itu masih ada hal-hal lain yang mempengaruhi tingkat suku bunga, misalnya
target laba yang akan di capai.
Setiap lembaga keuangan/Bank mempunyai standarisasi
masing-masing dalam menghitung faktor-faktor diatas, sehingga besaran suku
bunga bisa saja berbeda-beda.
Saat ini pemerintah berupaya untuk lebih memihak
pada pengusaha mikro dengan meluncurkan produk pembiayaan bersubsidi yang
sering kita dengan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah
mengklaim program ini cukup berhasil namun harus di akui masih belum mampu menyentuh
semua pengusaha mikro karena memang jumlah pengusaha mikro sangat besar. Program
KUR yang masih terbatas ini membuat produk pembiayaan non subsidi masih menjadi
pilihan meski dengan biaya/ bunga yang tentunya lebih tinggi.
Jika ada pendapat atau faktor lain silahkan tulis di kolom komentar :)
Jika ada pendapat atau faktor lain silahkan tulis di kolom komentar :)
Semoga coretan ini bermanfaat
Salam dari Si
aBank